Inspirasi Update News – Aliansi Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum yang tergabung dari BEM Fakultas Hukum Unibos dan Formahum melakukan aksi unjuk rasa. Rabu, 21 Mei 2025 depan Polda Sulawesi Selatan, di Makassar.
Aksi dari gabungn BEM FH Unibos dan Formahum menyeroti Perusda PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo yang nilai di lingkup PAM Kota Palopo maraknya adanya dugaan tindakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Ketua BEM FH Unibos, Ardy Bangsawan, mengatakan, bahwa aksi ini merupakan bentuk tegas dan keprihatinan kami atas keluhan dari teman – teman mahasiswa Fakultas Hukum Unibos yang merupakan warga asli Kota Palopo.
“Kami sangat menyayangkan atas dugaan tindakan Kolusi Korupsi dan Nepotisme di tubuh Perusda PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo,” ujar Ardy, yang saat ini, sedang mengenyam dunia pendidikan di Makassar.
Dia Ardy Bangsawan, mengungkapkan, ada indikasi dalam penyahlagunaan anggaran dan kenaikan tagihan pembayaran air.
“Namun pemasokan air ke masyarakat tidak maksimal, serta transparansi penggunaan anggaran CSR PAM Tirta Mangkulaku Kota Palopo,” ungkapnya.
Selain itu, perekrutan karyawan PAM Kota Palopo yang nilai sangat jauh dari sikap transparan dalam perekrutannya dan nilai sarat akan nepotisme proses rekrutmen staf dan karyawan Perumda Tirta Mangkulaku Kota Palopo yang tidak transparan kepada masyarakat.
“Di mana penerimaan karyawan baru di Perumda TM Kota Palopo, faktanya Direksi maupun Dewan Pengawas tersebut atas dasar relasi kuasa dan kewenangannya memasukkan anak, ponakan, kerabat sebagai staf karyawan di Perumda TM Kota Palopo,” jelasnya.
Tindakan ini merupakan tindakan nepotisme sangat menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Nepotisme dianggap sebagai tindak pidana dan dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan Pasal 22 UU No. 28 Tahun 1999.
Kami berharap pihak polda sulsel segera menindaklanjuti atas tuntutan dugaan kami sebagai bentuk supremasi hukum di wilayah hukum Polda Sulsel,” pungkas Bangsawan.
Sementara itu, Jendral Lapangan (Jendlap) Aksi Demonstrasi, Wildan, menegaskan, bahwa ini bukan aksi pertama kami. Kami akan tetap mengawal tuntutan kami di Polda Sulsel.
“Dipastikan kami akan kembali melakukan aksi selanjutnya, guna mempertanyakan terkait tindak cepat Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana Kolusi, Korupsi, Nepotisme di tubuh PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo,” tegas Wildan.
Ada beberapa poin tuntutan kami aliansi FORUM PEMUDA & MAHASISWA HUKUM yang terdiri dari BEM FH Unibos dan Formahum:
1.Mendesak Polda Sulsel Untuk segera melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait Pengelolaan dan laporan keuangan PAM Tirta Mangkulaku Kota Palopo di tahun 2021-2024
2.Investigasi pengelolaan Anggaran CSR PAM Palopo yang nilai tidak transparansi
3.Meminta kepada Polda Sulsel untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direksi hingga Dewas PAM Tirta Mangkulaku Kota Palopo atas pengelolaan anggaran PAM Tirta Mangkulaku serta maraknya nepotisme di tubuh PAM Tirta Mangkulaku Kota Palopo.
#geb.**#