LUWU TIMUR – Satpol PP Luwu Timur bersama Bea Cukai Malili dan aparat TNI melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Luwu Timur dari 23 – 25 Oktober 2023.
Kegiatan operasi ini mengamankan sebanyak 7.100 batang rokok ilegal dari berbagai macam merek.
Tujuan kegiatan ini sebagai upaya penegakan hukum peredaran rokok ilegal, dimana jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi,sesuai dengan Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007.(Mus)