Luwu Timur, InspirasiUpdatenews.com- Dukungan terhadap investasi tambang PT. IHIP yang berada di desa harapan, Kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur, kini terus mengalir.
Dukungan tersebut juga di suarakan kepala desa Harapan Kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur, Mustakim,mengatakan, upaya pemerintah kabupaten Luwu Timur, dalam mewujudkan rencana investasi PT. IHIP untuk membangun kawasan industri di desa yang di pimpinnya, sangat setuju dan mendukung penuh rencana itu.

“Untuk itu mari kita dukung bersama sama rencana itu demi kesejahteraan bersama. Adapun sejumlah keluarga yang sedang melakukan aktivitas perkebunan di lokasi itu diharapkan untuk segera mengosongkannya,”ujarnya kamis (15/01/2026).
Dia menambahkan,dalam waktu 3X24 jam terhitung mulai hari Kamis 15 Januari 2026,lokasi itu sudah harus kosong.
“Investasi tambang yang akan di lakukan oleh PT IHIP sangat berdampak pada perekonomian warga,terkhusus warga setempat,olehnya mari kita sama sama mendukung adanya niat baik Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan peluang investasi di desa harapan ini”pungkasnya.
Sementara itu Acil warga desa laskap kepada wartawan Kamis 15 Januari 2026, menuturkan dengan keberadaan PT. IHIP, tentunya akan menciptakan lapangan kerja, peningkatan ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan infrastruktur melalui CSR, serta potensi kemajuan daerah.
“Saya sangat setuju dan pendukung penuh dengan adanya investasi tambang oleh PT IHIP,karena dengan keberadaan PT IHIP akan membawa angin segar terhadap masyarakat Luwu Timur,di mana dapat meningkatkan perekonomian warga dan mengurangi pengangguran”tandas Acil warga desa laskap kepada wartawan Kamis 15 Januari 2026.
Dia mengatakan,saat ini ada sekitar dua hektar lokasi yang dikuasainya sejak lama di lokasi yang akan di lakukan penambangan oleh PT IHIP,dan sudah di tanami beberapa jenis tanaman namun itu di anggap tidak masalah asal saja pihak terkait melakukan ganti rugi yang sesuai dengan yang di harapkan.
“ada sekitar 194 hektar lahan di lokasi yang akan di lakukan penambangan oleh PT IHIP telah di kuasai oleh warga sejak lama,tapi tidak menjadi masalah,asal saja ganti ruginya sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama warga lainnya yang berada di lokasi tambang tersebut”katanya.











