Lutim, inspirasiupdatenews.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah tegas menertibkan tujuh tempat hiburan malam (THM) di Mangkutana. Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan warga setempat terkait gangguan ketertiban dan ketenteraman umum.
Operasi penutupan langsung dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur, Indra Fawzy, S.IP, M.Si, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah. Sebelumnya, rapat koordinasi lintas sektor sudah dilakukan bersama Forkopimcam, TNI/Babinsa, Polsek, camat, lurah, kepala desa, hingga perangkat RT setempat. Semua sepakat bahwa upaya penertiban harus segera dilaksanakan demi mengembalikan situasi kondusif di masyarakat.
“Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan wibawa aturan di tengah masyarakat,” tegas Indra Fawzy usai penyegelan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan warga yang terganggu dengan operasional THM hingga larut malam, bahkan berpotensi memunculkan dampak sosial negatif. Selain sebagai bentuk responsif terhadap aspirasi warga, penyegelan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan peringatan tegas agar seluruh pelaku usaha hiburan malam menaati ketentuan yang berlaku.
Proses penutupan berlangsung aman dan tertib berkat pengamanan aparat gabungan. Tidak ada perlawanan dari pengelola, sehingga penyegelan berjalan lancar sesuai prosedur.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa hukum harus menjadi panglima, dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama,” tutup Indra Fawzy.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan upaya ini bukan hanya slogan semata, melainkan bentuk nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk seluruh warga.
(Ac/Gb)