Luwu Timur

Kasus Kekerasan Seksual Sangat Tinggi, Kajari Luwu Timur: Tidak Ada Tawar Menawar Bagi Pelaku

×

Kasus Kekerasan Seksual Sangat Tinggi, Kajari Luwu Timur: Tidak Ada Tawar Menawar Bagi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kasus Kekerasan Seksual Sangat Tinggi, Kajari Luwu Timur: Tidak Ada Tawar Menawar Bagi Pelaku
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H.,M.H.

LUWU TIMUR, inspirasiupdatenews.com – Kejaksaan Negeri Luwu Timur berikan perhatian khusus bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha menyatakan kita akan memberikan tuntutan maksimal bagi pelaku seksual.

“Jujur saya tidak ada tawar menawar untuk kasus kekerasan seksual kepada anak,” kata Budi Nugraha, saat kegiatan silaturahmi dengan Kampung Pangan Adhyaksa dan media, Minggu 6 Juli 2025.

 

Ia menyampaikan, tuntutan itu diberikan untuk memberikan efek jerah kepada pelaku kekerasan seksual.

“Saya sudah meminta kepada kepala PN untuk memberikan hukuman maksimal,” tegasnya.
Budi Nugraha juga membeberkan jika dua bulan terakhir kasus kekerasan seksual telah mencapai 10 perkara. Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi.“10 perkara kasus kekerasan seksual yang di tangani Kejaksaan selama dua bulan kebelakang. Dan pelaku ini merupakan orang terdekat dari korban, ada yang ayah tiri, ada juga pelakunya pamannya sendiri,”bebernya.

Untuk menekan angka kasus pelecehan seksual, Kejaksaan Luwu Timur terus memberikan edukasi kepada pelajar dengan program jaksa masuk sekolah.
Selain itu, ia juga meminta kepada kepala desa yang tergabung dalam kampung Adhyaksa untuk terus melakukan sosialisasi terkait kasus kekerasan seksual dan narkoba.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kepala desa, serta lewat program Jaksa masuk sekolah untuk terus melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual serta bahaya narkoba bagi generasi muda,” papar Budi Nugraha.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *