Luwu Timur

Kabag Kesra Tepis Informasi 2 Guru Ngaji di Luwu Timur Dipecat

×

Kabag Kesra Tepis Informasi 2 Guru Ngaji di Luwu Timur Dipecat

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, InspirasiUpdateNews.Com— Kabag Kesra kantor secretariat daerah  kabupatenLuwu Timur Amran Akmal, menepis hembusan informasi di media Sosial soal adanya dua ngaji di Luwu Timur dipecat, tidak ada pemecatan bagi 2 guru ngaji itu. tidak benar, kedua Guru ngaji tersebut Yakni Katenni dan Tumisah memang belum cair upah keagamaannya, selaku Guru Ngaji disebabkan saat pencairan Rekeningnya Tidak Aktif.

Hal itu ditegaskan Amran Akmal Pada Media ini Rabu (17 Juni 2026), Menurutnya, kedua Guru Agama yang diberitakan dipecat atau diberhentikan karena belum menerima upahnya dari Pemerintah Daerah Luwu Timur disebabkan Rekening Keduanya sudah tidak aktif, sehingga saat pencairan Namanya tidak muncul.

Lanjut Amran, bukan Cuma Kedua guru ngaji itu yang belum cair insentifnya melainkan ada sekitar 768 Petugas Keagamaan yang juga belum menerima Upahnya, karena Rekening nya Pasif atau sudah tidak aktif, tidak ada yang dipecat Pak, Pemda tidak pernah Memecat Petugas Keagamaan, ini menyangkut kemaslahatan Ummat, Ujar Amran.

Hari ini saja, tambah Amran, Untuk petugas Keagamaan yang diberikan upah oleh Pemda tercatat 2560 Orang, terdiri dari Guru Ngaji, Pendeta, imam mesjid, guru minggu, Pastor dan pengantar Pastor serta guru Pasraman dan Pandita, jelas Amran.

Dari Total 2560 Petugas Keagamaan, Mereka menerima Upah senilai Rp 500.ribu perorang Perbulan, berarti dalam anggaran tahun ini, Pemda Menggelontorkan APBD Pokok senilai Rp 13. 040.000.000, –

Jadi Kalau Dikatakan ada yang dipecat itu tidak benar, sebab kedua guru ngaji itu (Katenni dan Tumisah) hingga detik ini, datanya masih tercatat sebagai petugas Keagamaan di List Pemda Luwu Timur, Pungkas Amran.

Amran berharap, agar Informasi yang ingin disebarluaskan sebaiknya dikonfirmasikan kepada pihak yang akan dijadikan Nara sumber, biar Informasinya Berimbang dan tidak menimbulkan kegaduhan di Masyarakat, Harapnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *