Luwu Timur, InspirasiUpdateNews.Com-Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecim Menenga (Disdagkop UKM) kabupaten Luwu Timur, akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan LPG 3Kg yang menjual tabung gas subsidi diatas het.
Kepala Disdagkop UKM Luwu Timur, Senfry Oktavianus saat diwawancarai media ini selasa (19/5/2026) mengatakan , pihaknya terus melakukan pemantauan semua pangkalan yang berada di kabupaten luwu timur, tujuanya untuk menjaga kestabilan harha LPG 3Kg serta stok di pangkalan untuk kebutuhan masyarakat yang ada.
“Pemantauan yang kami lakukan ini untuk menjaga kestabilan harga dan stok LPG 3Kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada, selain itu juga guna mengawasi permainan harga yang dilakukan oknum pemilik pangkalan yang tidak sesuai denga het yang di tentukan”ungkapnya.
Senfry menuturkan jika dalam pemantauan ini ada laporan dari masyarakat serta ada temuan kecurangan dari pangkalan yang menaikkan harga LPG 3Kg, dan terbukti maka pangkalan tersebut akan dikenakan sanksi tegas, bisa saja dilakukan pencabutan izin dan penutupan pangkalan yang ada.
“untuk itu saya menegaskan kepada setiap pangkalan LPG 3Kg, jangan mecoba memaikan harga tabung gas subsidi di atas harga het yang sudah di tetukan oleh pemerintah, saya menghimbau kepada semua pemilik pangkalan LPG 3Kg agar menaati aturan harga yang sudah di tetapkan dari pemerinta”jelasnya.
Pewarta : Red/InspirasiUpdateNews.Com











