Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Operasi Patuh Pallawa 2024 memasuki hari kedua. Operasi itu dimulai pada tanggal 15 Juli dan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 28 Juli 2024. Operasi itu serentak di seluruh Indonesia “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Di hari kedua ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur menargetkan beberapa pelanggaran lalu lintas serta bersosialisasi dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Luwu Timur.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Luwu Timur, AKP Ali menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa fokus pada peningkatan kedisiplinan dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kegiatan ini meliputi sosialisasi kepada masyarakat serta patroli rutin oleh petugas Kepolisian.
“Hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa. Meskipun masih dalam tahap awal, telah terlihat adanya peningkatan disiplin di kalangan pengguna jalan,” kata AKP Ali.
Lebih lanjut, AKP Ali menyampaikan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Timur terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dihari kedua ini, sudah jarang anak-anak pelajar yang kita temui melakukan pelanggaran. Meski begitu kami akan terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk melaksanakan sosialisasi. Karena kita tahu di Luwu Timur angka kecelakaan didominasi oleh para pelajar,” ungkap AKP Ali.
Untuk diketahui, ada 8 (delapan) sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Pallawa 2024 :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengendara atau pengemudi dibawah umur.
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menggunakan knalpot brong/bising.
5. Berkendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spektek plat khusus/rahasia.
8. Melebihi batas kecepatan.











