Blog

Polres Luwu Timur Amankan Ratusan Jeriken Berisi BBM Subsidi

×

Polres Luwu Timur Amankan Ratusan Jeriken Berisi BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul (kanan), Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain (tengah), Kasat Reskrim, IPTU IPTU Achmad Alfian Nurrochim (kiri).

Kepala Polisi Resor (Polres) Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Imbauan itu disampaikan Wakil Kepala (Waka) Polres Luwu Timur, Kompol Syamsul saat menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana BBM subsidi yang ditangani Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Luwu Timur yang berlangsung di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Senin (5/2/2024).

Imbauan Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain yang disampaikan Wakapolres, Kompol Syamsul yaitu peran serta masyarakat dalam membantu penegak hukum khususnya Polres Luwu Timur untuk melaporkan para pelaku penyalahgunaan BBM yang mencari keuntungan dengan berlindung dibawah program pemerintah.

“Akan mengembangkan perkara tersebut diatas yang tidak menutup kemungkinan adanya pihak SPBU atau pihak tertentu yang ikut andil memuluskan aksi para pelaku untuk memperoleh keuntungan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Luwu Timur telah berhasil mengungkap dan mengamankan penimbunan sebanyak 254 jeriken berisi BBM subsidi jenis pertalite dan solar dengan rincian 251 jeriken BBM jenis pertalite dengan isi 32 liter per jeriken dengan total 8.032 liter dan 3 jeriken berisi BBM jenis solar dengan isi 30 liter per jeriken dengan total 90 liter.

Pengungkapan itu, adanya laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah yang mengakibatkan stok di SPBU menjadi cepat habis sehingga masyarakat yang berhak tidak memperoleh BBM tersebut. Ditambah adanya antrian yang dilakukan oleh para pengepul BBm dengan menggunakan kendaraan yang dilakukan secara berulang kali yang sering memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *