Blog

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Imbau Masyarakat Tidak Bongkar Material Bangunan di Tepi Jalan

52
×

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Imbau Masyarakat Tidak Bongkar Material Bangunan di Tepi Jalan

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Sebagai Upaya Menciptakan lingkungan yang aman dan Kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja Kec. Kalaena kembali memberikan imbauan berupa peringatan kepada sejumlah masyarakat yang menggunakan jalan umum sebagai tempat menyimpan material bangunan,

Hal tersebut dinilai menyalahi dan jelas melanggar Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum

“kami Berikan teguran lisan kepada pemilik tumpukan pasir yang berada di bahu jalan agar segera dipindahkan karena dapat membahayakan pengguna Jalan tersebut” Ujar I Wayan Ardana

Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan bagi pengguna jalan ungkap I Wayan Ardana, Koordinator Satpol PP Kec.Kalaena

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *