Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Langgar Perda Kabupaten Luwu Timur nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, sejumlah reklame berbentuk banner dan baliho telah dilepas oleh personil Satpol PP Kec. Burau dalam operasi Tertib Jalur Hijau, Jumat 8/12/2023.
Penertiban reklame dilakukan di wilayah Kecamatan Burau menyisir ruas jalan, tindakan ini dilakukan karena pemasangannya menempel di pohon dan tiang listrik serta untuk menjaga kebersihan juga keindahan lingkungan
Selain itu, pemasangan reklame yang asal-asalan dapat membahayakan keselamatan masyarakat pengendara di jalan