Luwu Timur

Disnakertrans Lutim Sediakan Layanan Pengaduan Bagi Pekerja Yang Alami Masalah Dengan Perusahan Tempat Kerjanya

×

Disnakertrans Lutim Sediakan Layanan Pengaduan Bagi Pekerja Yang Alami Masalah Dengan Perusahan Tempat Kerjanya

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, InspirasiUpdateNews.Com-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Luwu Timur,  menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja, yang merasa hak-haknya dilanggar atau mengalami permasalahan di tempat kerja.

Di kutip dari laman resmi Disnaker Trans kabupaten Luwu Timur,  jum’at (29/5/2026)Pengaduan tersebut bisa berkaitan dengan berbagai isu, seperti upah yang tidak sesuai, jam kerja yang berlebihan, kondisi kerja yang tidak aman, atau tindakan diskriminasi.

Dinas Ketenagakerjaan bertindak sebagai mediator antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan tersebut secara adil.

Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Dinas atau melalui saluran online yang disediakan, dan pihak Dinas akan memproses pengaduan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan system layana pengaduan tersebut hak dan keselamatan pekerja dapat dilindungi, sehingga para pekerja atau tenaga kerja yang ada mendapatkan hasi sesuai dengan pekerjaan yang ia kerjakan, tidak perlu ada was-was dalam menjalankan pekerjaan, selain itu pihak perusahaan yang mempekerjakan dapat mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah kepada para karyawannya atau para pekerjanya.

Pewarta : Red /InspirasiUpdateNews.Com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *