Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Penyidik Polres Luwu Timur akhirnya menetapkan tersangka kasus rudapaksa di Sorowako yang korbannya gadis disabilitas.
Tersangkanya bernama Nurkholis alias Kholis (29) warga asal Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Sementara korbannya adalah warga Sorowako, AF (20).
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengatakan kasus rudapaksa di Soroako telah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
“Telah dilakukan penahan terhadap tersangka atas nama Nurkholis alias Kholis,” kata Brioka Taufik, Minggu (25/2/2024).
Nurkholis ditetapkan tersangka pada Jumat (23/2/2024) dan langsung ditahan.
Ditahannya Nurkholis membawa kabar gembira bagi keluarga korban yang menuntut keadilan.