Blog

Usai Gelar Perkara, Kasir Toko dheonni Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Usai Gelar Perkara, Kasir Toko dheonni Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Seorang karyawan toko Dheonni yaitu kasirnya yang beralamat di Kecamatan Tomoni kabupaten Luwu Timur

Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan. Akibat perbuatannya, Toko mengalami kerugian hingga Ratusan Juta

Kanit Reskrim Polsek Mangkutana menyatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini naik ke tahap penyidikan, dan pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasman (Kanit Reskrim Polsek Mangkutana)

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka lalu dibawa ke Polres Luwu Timur

Nurmasnah selaku pemilik toko berharap agar kasus ini di proses sesuai hukum yang berlaku

“Semoga Tersangka di proses sesuai hukum yang berlaku” ujarnya melalu WhatsApp 1 Maret 2025

Lap.Musdiana

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *