Blog

Tim Penyusun Tata Tertib Luwu Timur Resmi Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

×

Tim Penyusun Tata Tertib Luwu Timur Resmi Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Inspirasi.update.com – Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Luwu Timur resmi ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Ober Datte, SE, pada Selasa, 24 September 2024. Tim ini terbentuk berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi dan disepakati oleh seluruh anggota DPRD.

Ketua Tim Penyusun Tata Tertib adalah Muhammad Nur, atau yang akrab disapa Cicik, dari Fraksi PDI Perjuangan. Posisi Wakil Ketua dipegang oleh Firman Udding dari Fraksi PAN, dan Sekretaris dijabat oleh Jihadin Peruge dari Fraksi Nasdem. Anggota tim meliputi perwakilan dari berbagai fraksi, yaitu Andi Surono, Komang Sujana Yasa, Aprianto, Alamsyah, Abd. Halim, Badawi Alwi, dan Rusdi Layong.

Cicik menjelaskan bahwa tim akan segera membahas rancangan tata tertib bersama dengan tim ahli DPRD untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM).

“Kami akan fokus pada pasal-pasal yang perlu ditambahkan atau diubah untuk memastikan tata tertib yang lebih efektif dan efisien,” ujar Cicik.

Lebih lanjut, Cicik menyampaikan bahwa setelah pembahasan rancangan tata tertib selesai, tim akan mengonsultasikannya ke Biro Pemerintahan Sulawesi Selatan.

“Langkah ini untuk memastikan bahwa rancangan tata tertib yang kami susun sesuai dengan pedoman yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Harapannya, proses penyusunan ini akan berjalan lancar dan menghasilkan tata tertib yang dapat meningkatkan kinerja DPRD Luwu Timur ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *