LUWU TIMUR – Demi menciptakan lingkungan kota Malili yang asri dan bersih, Satuan Polisi Pamong Praja Malili tertibkan sejumlah reklame jenis baliho yang telah rusak maupun kadaluwarsa
Penertiban tersebut dipusatkan di wilayah perkotaan Kecamatan Malili, khususnya persimpangan dan wilayah jalur hijau, Jumat (20/10/2023)
“Kegiatan rutin kami lakukan demi menciptakan Kondisi lingkungan di Malili yang teratur, kami bersama personil menurunkan baliho yang telah rusak maupun telah lewat masa berlakunya,” ungkap Efraim koordinator Satpol PP.(Mus)