Blog

Satpol-PP Luwu Timur Bersama Panwascam Malili Tertibkan APK

×

Satpol-PP Luwu Timur Bersama Panwascam Malili Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Satpol PP Kec. Malili dan Panwascam Tertibkan Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Banner Dan Baliho Yang Melekat Pada Tiang Listrik, Senin (08/01/2024).

Penertiban tersebut di Pimpin langsung Oleh Koordinator Satpol PP Kec. Malili Efraim dan Ratbal.

Dasar dilaksanakannya kegiatan tersebut karena melanggar Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada pasal 58 ayat 5 terkait tertib lingkungan.

Dari hasil Penertiban tersebut didapatkan beberapa Benner dan baliho yang melanggar sehingga di lakukan Penurunan alat Peraga kampanye yang langsung diawasi oleh pihak panwascam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *