INSPIRASIUPDATEnews.com, Luwu Timur — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota di wilayah Sulsel.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, terdapat 8 pejabat Kejati Sulsel dan 12 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Sulawesi Selatan yang dirotasi. Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan upaya memperkuat efektivitas penegakan hukum di daerah.
Salah satu di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, kini dijabat oleh Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, menggantikan Budi Nugraha. Dalam SK tersebut, Budi Nugraha mendapat penugasan baru sebagai Kajari Pacitan, sedangkan Berthy Oktavianes sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara di tingkat provinsi, Kajati Sulsel Agus Salim mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Posisi yang ditinggalkannya akan diisi sementara oleh pejabat pengganti sesuai mekanisme internal Kejaksaan.
Selain itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Rizal Syah Nyaman, turut dirotasi menjadi Inspektur Muda Intelijen, Pidsus, dan Pidmil di Inspektorat I Jamwas Kejagung.
“Iya, infonya begitu (Kajati Sulsel berganti),” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dikutip Senin (13/10/2025).
Daftar Pejabat Kejaksaan di Wilayah Sulawesi Selatan yang Dimutasi:
Kejaksaan Tinggi Sulsel:
1. Agus Salim – dari Kajati Sulsel menjadi Inspektur Keuangan II pada Jamwas Kejagung.
2. Rizal Syah Nyaman – dari Asisten Pidum Kejati Sulsel menjadi Inspektur Muda Intelijen, Pidsus, dan Pidmil di Inspektorat I Jamwas Kejagung.
3. Teguh Suhendro – dari Kajari Manokwari menjadi Asisten Pidum Kejati Sulsel.
4. Jabal Nur – dari Asisten Pidsus Kejati Sulsel menjadi Kabag TU Sekretariat Badan Diklat Kejagung.
5. Rachmat Supriady – dari Kajari Kabupaten Malang menjadi Asisten Pidsus Kejati Sulsel.
6. Akbar – dari Koordinator Kejati Sulsel menjadi Kajari Banggai.
7. Ronald Ferdinand Worotikan – dari Jaksa Ahli Madya (tugas di KPK) menjadi Koordinator Kejati Sulsel.
8. Ulfadrian Mandalani – dari Kasi Datun Kejati Sulsel menjadi Koordinator Kejati Sulut.
Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota di Sulsel:
1. Nauli Rahim Siregar – dari Kajari Makassar menjadi Asintel Kejati Sumatera Utara.
2. Andi Panca Sakti – dari Asisten Pidsus Kejati Sulteng menjadi Kajari Makassar.
3. Salahuddin – dari Kajari Soppeng menjadi Asisten Pidsus Kejati Sulawesi Tengah.
4. Sulta Donna Sitohang – dari Kajari Merauke menjadi Kajari Soppeng.
5. Supardi – dari Kajari Pangkajene Kepulauan menjadi Kajari Tuban.
6. Jhon Ilef Malamassam – dari Kajari Fakfak menjadi Kajari Pangkajene Kepulauan.
7. Satria Abdi – dari Kajari Bantaeng menjadi Kajari Tebing Tinggi.
8. Hadi Sukma Siregar – dari Koordinator Kejati Kalimantan Tengah menjadi Kajari Bantaeng.
9. Sutikno – dari Kajari Sidenreng Rappang menjadi Kajari Kebumen.
10. Adhy Kusumo Wibowo – dari Koordinator Kejati Maluku menjadi Kajari Sidenreng Rappang.
11. Budi Nugraha – dari Kajari Luwu Timur menjadi Kajari Pacitan.
12. Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan – dari Koordinator Kejati NTT menjadi Kajari Luwu Timur.
13. Sinyo Redy Benny Ratag – dari Asisten Pembinaan Kejati Sulbar menjadi Kajari Palopo.
14. Agung Bagus Kade Kusimantara – dari Kajari Pinrang menjadi Kajari Jepara.
15. Sinrang – dari Kajari Padang Lawas menjadi Kajari Pinrang.
16. Andi Usama Harun – dari Kajari Wajo menjadi Asdatun Kejati Sulut.