Luwu Timur

PKM Mangkutana Capai Akreditasi Mutu Pelayanan Kesehatan

×

PKM Mangkutana Capai Akreditasi Mutu Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Akreditasi dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan sebuah organisasi. Kementerian Kesehatan RI menyebutkan akreditasi merupakan salah satu upaya dalam menjamin peningkatan mutu pelayanan puskesmas.

Kepala Puskesmas Mangkutana (Wa Ode Feriliani) mengucap syukur atas pencapaian Akreditasi oleh PKM Mangkutana, Senin (4/12/2023)

” Alhamdulillah Semoga peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat dan Mutu Layanan PKM Mangkutana lebih baik lagi” Ujar Wa Ode Feriliani

Wa ode Feriliani mengatakan, Melalui pelaksanaan standar akreditasi puskesmas, diharapkan memberikan manfaat tidak hanya bagi kepuasan pasien karena pelayanan yang diberikan sesuai standar sehingga aman, tetapi juga bagi kepuasan dan keamanan petugas kesehatan, karena pelayananan yang diberikan sesuai aspek legal dan pedoman tindakan medis,

Pelaksanaan akreditasi puskesmas di Indonesia merupakan hal yang relatif baru. Kebijakan tentang wajib akreditasi puskesmas baru ditetapkan pada tahun 2014, melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Pelaksanaan akreditasi membawa banyak perubahan di puskesmas. Banyak praktek layanan dan manajerial yang harus disesuaikan dengan standar mutu yang telah digariskan dalam buku pedoman akreditasi. Kebjakan akreditasi ini mau tidak mau telah memaksa puskesmas untuk lebih aware terhadap upaya peningkatan mutu.

Penelusuran yang dilakukan pada beberapa Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur menemukan bahwa terdapat perbedaan tingkat kepuasan pasien sebelum dengan sesudah akreditasi untuk dimensi responsiveness, credibility, competence, communication, security, access, courtesy, understanding customer dan tangibles

Hal ini menunjukkan bahwa penerapan standar mutu akreditasi puskesmas terbukti mampu meningkatkan ketanggapan petugas, kredibilitas, kompetensi, komunikasi, keamanan pelayanan, keterjangkauan pelayanan, kesopanan, dan bukti fisik.

Meskipun masih ada`dimensi yang tidak mengalami peningkatan, yaitu reliability dan understanding customer, tetapi terjadinya peningkatan kepuasan pasien pada berbagai dimensi yang lain setelah akreditasi merupakan bukti adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas. Di dalam standar akreditasi puskesmas disebutkan bahwa akreditasi dilakukan dengan tujuan memperbaiki kualitas pelayanan di puskesmas. Penerapan standar akreditasi dengan baik akan berdampak pada perbaikan seluruh dimensi mutu.

” Oleh karena itu, puskesmas harus berusaha menata sistem pelayanannya” Turup Wa Ode Feriliani

Lap. Musdiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *