LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (12/06/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Harisah Suharjo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang hadir bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menyebut, pandangan legislatif sangat konstruktif dan mencerminkan sinergi yang kuat dengan pihak eksekutif.
“Kami mengapresiasi sikap kritis dan konstruktif yang ditunjukkan oleh semua fraksi. Ini bukti bahwa semangat kolaboratif antara DPRD dan pemerintah daerah tetap terjaga demi kepentingan masyarakat,” kata Bupati Irwan.
Dalam pidatonya, Bupati Irwan menekankan pentingnya mengarahkan pembangunan ke sektor-sektor yang berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa Pemkab tengah berupaya melakukan hilirisasi potensi daerah dan mendorong keterlibatan sektor swasta.
“Kita tidak bisa terus bertumpu pada sektor tambang. Pemerintah daerah mendorong percepatan pengembangan potensi non-tambang, dengan membuka ruang investasi dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
Adapun lima Ranperda yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa
2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa
4. Ranperda tentang Inovasi Daerah
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Di penghujung sambutannya, Bupati mengajak seluruh stakeholder untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pandangan fraksi-fraksi menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik. Mari kita lanjutkan kolaborasi ini demi Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
Sebagai bagian dari agenda paripurna, DPRD Luwu Timur juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
(Ac/Gb)