SOROWAKO, inspirasiupdatenews.com – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan melaksanakan reklamasi lahan pascatambang melalui tahapan yang terencana dan terintegrasi. Seluruh proses reklamasi dirancang untuk memastikan lahan yang telah ditambang dapat kembali mendukung kehidupan dengan fungsi ekologisnya.
Perencanaan reklamasi dimulai sejak tahap awal penambangan, di mana desain penambangan dikembangkan selaras dengan program reklamasi dan rehabilitasi, mengacu pada Environment Management System perusahaan. Setiap detail aktivitas telah diperhitungkan secara komprehensif untuk mendukung pemulihan alam secara bertahap dan berkelanjutan.
Pengumpulan tanaman lokal dilakukan sebelum kegiatan penambangan dimulai. Tanaman-tanaman lokal dari area yang akan ditambang dikumpulkan dan dikembangkan di nursery perusahaan. Tahapan ini memastikan keberlanjutan ekosistem asli saat proses revegetasi dilakukan di kemudian hari.

Penyiapan lahan menjadi langkah penting berikutnya. Kegiatan ini meliputi penataan lahan, pengembalian tanah pucuk (top soil), pembentukan lereng, pembangunan kolam pengendapan, dan penggemburan lahan. Upaya tersebut bertujuan mempersiapkan media tanam yang optimal bagi tanaman penutup maupun tanaman perintis.
Pengendalian erosi dan sedimentasi dilakukan melalui pembangunan sistem drainase dan kolam pengendapan. Sistem ini dirancang untuk menahan aliran air berlebih dan mencegah terjadinya erosi tanah serta sedimentasi di area hilir.

Revegetasi menjadi inti dari proses reklamasi lahan pascatambang. Tahapan ini diawali dengan penanaman tanaman penutup tanah dan tanaman perintis untuk memperkuat struktur tanah. Saat lahan telah berusia sekitar dua tahun, penanaman dilanjutkan dengan tanaman lokal dan endemik yang sebelumnya telah dikembangkan di nursery perusahaan.
Pemeliharaan dan pemantauan menjadi tahap akhir yang menentukan keberhasilan reklamasi. Perawatan tanaman dilakukan secara berkala, sedangkan pemantauan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan tercapainya standar reklamasi yang ditetapkan.
Hingga kuartal pertama tahun 2025, total lahan yang telah direklamasi PT Vale mencapai 3.819,64 hektare dengan jumlah penanaman pohon mencapai 5,10 juta pohon. Seluruh capaian tersebut mencerminkan dedikasi perusahaan dalam menjaga keseimbangan alam melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab. (*)