Blog

Kejari Luwu Timur Periksa Sejumlah Saksi dalam Perkara Mafia Tanah Areal Pencadangan Transmigrasi

×

Kejari Luwu Timur Periksa Sejumlah Saksi dalam Perkara Mafia Tanah Areal Pencadangan Transmigrasi

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali mengintensifkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi penjualan tanah milik negara dalam kawasan/areal pencadangan Transmigrasi di Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur tahun 2019 sd 2021.

Sejumlah saksi diperiksa di Jakarta, Makassar dan Malili untuk menghubungkan kesesuaian fakta dan peristiwa beralihnya tanah milik negara dalam areal pencadangan transmigrasi kepada sejumlah Oknum/pihak tertentu baik yang di pusat maupun yang di daerah secara melawan hukum.

Kami mendalami peristiwa dugaan “bagi-bagi tanah negara” di areal lahan pencadangan transmigrasi” guna menentukan pertanggungjawaban Pidananya.

Saksi yang telah kita periksa sebanyak 20 (dua puluh) orang baik yang dari Kementerian Transmigrasi PDTT, Kementerian ATR dan BPN, Dinas Transmigrasi, BPN Kabupaten Luwu Timut maupun sejumlah masyarakat dan aparat desa yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah negara dalam areal pencadangan transmigrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *