LUWU TIMUR – Pemerintah dalam upaya memberi perlindungan masyarakat dari resiko sosial memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.
Bansos dapat berupa uang atau barang dimana sifatnya tidak terus menerus dan selektif. Ada bermacam-macam Bansos diberikan, diantaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH).
Tercatat sejumlah 140 KPM dari Desa Sindu Agung menerima penyaluran bansos yang diselenggarakan, Selasa 7 November 2023,
Pembagian Bansos BPNT dan PKH untuk KPM Desa Sindu Agung didampingi langsung Kepala Desa Sindu Agung, M.Aris Suprojo.
“Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif,” ujar Aris Suprojo.
Menurut Aris Suprojo, penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
“Penyaluran bantuan sosial non tunai juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung, karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan. Untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai ini, diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” tutupnya.(Mus)