Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Timur, resmi menyerahkan berkas dokumen pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler, ke DPRD kabupaten Luwu Timur, Jum’at (10/01/2025)
Berkas dokumen tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Luwu Timur Irfan Lahabu, bersama komisioner lainnya, penyerahan berkas itu merupakan bagian dari tahapan pasca-Pilkada, sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Dokumen ini serahkan setelah tidak adanya permohonan, perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan Pasal 57 ayat (1) huruf a, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam kondisi seperti ini.
KPU memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menyerahkan dokumen setelah menerima surat pemberitahuan dari MK terkait registrasi perkara dalam buku registrasi perkara konstitusi.
“Dengan penyerahan ini, kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar hingga pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Irfan Lahabu.
Penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat DPRD Luwu Timur yang turut menyaksikan proses penting dalam rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya, Pasangan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (IBAS-Puspa) resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Luwu Timur periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, dan dihadiri oleh komisioner lainnya di Kantor KPU Luwu Timur, Kamis (09/01/25).
Dengan perolehan suara sebesar 88.748 atau 51,74 persen dari total suara sah, IBAS-Puspa mengungguli dua pasangan lainnya, Budiman-Mochammad Akbar Andi Leluasa yang meraih 63.787 suara dan Isrullah Achmad-Usman Sadik dengan 18.984 suara









