BARRU, inspirasiupdatenews.com — Seorang anggota DPRD Barru berinisial HRD tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru atas dugaan kasus asusila. Ketua BK DPRD Barru, Ir. AFK Majid, ST. MH, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan.
“Proses persidangan sementara berjalan,” kata Majid dalam pernyataan singkatnya.
Dugaan pelanggaran tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru, Hendra, turut menyoroti kasus ini dan mendesak BK DPRD Barru agar mengambil keputusan yang berlandaskan pada bukti dan fakta hukum yang sahih.
Menurut Hendra, HRD diduga melanggar kode etik DPRD Barru, tata tertib dewan, serta nilai-nilai moral, sosial, dan agama yang berlaku di masyarakat.
“Kita tidak ingin nama Barru yang dikenal sebagai Kota Santri tercoreng oleh perilaku oknum wakil rakyat yang seharusnya menjaga etika,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Hendra meminta BK DPRD menjatuhkan sanksi tegas apabila HRD terbukti bersalah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat dan mencederai kehormatan lembaga legislatif.
“Jika putusan atas dugaan ini tidak memenuhi harapan publik, HMI siap menggelar aksi besar-besaran,” tegasnya. (*)