Luwu Timur

Bawaslu Luwu Timur Minta Pleno PDPB Perkuat Peran Lintas Lembaga dalam Mengawal Akurasi Data Pemilih

×

Bawaslu Luwu Timur Minta Pleno PDPB Perkuat Peran Lintas Lembaga dalam Mengawal Akurasi Data Pemilih

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, InspirasiUpdateNews.Com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur meminta agar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak hanya menjadi forum penyampaian angka-angka pemilih, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat peran lintas lembaga dalam mengawal akurasi data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Luwu Timur, Kamis (2/4).

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait, diantaranya Polres Luwu Timur, Kodim 1403 Palopo, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Timur-Luwu Utara.

Menurut Sulkifli, kehadiran berbagai lembaga dalam forum pleno merupakan bagian penting dari upaya bersama menjaga kualitas data pemilih.

“Pleno ini bukan sekadar melihat pergerakan angka-angka. Forum ini juga merupakan ruang konsolidasi demokrasi dan ruang partisipasi publik. Saya melihat ada beberapa lembaga yang diundang dan semuanya memiliki peran strategis dalam persoalan data pemilih,” ujarnya.

Ia menilai, keterlibatan lintas lembaga perlu dimanfaatkan untuk memperkaya informasi terkait dinamika kependudukan yang memengaruhi data pemilih. Salah satunya melalui pemaparan data dari instansi terkait, seperti Dinas Dukcapil.

“Misalnya dari Dukcapil dapat memaparkan pergerakan penduduk, seperti warga yang pindah masuk, yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, dan sebagainya. Ini akan menjadi ruang partisipasi bersama sehingga masyarakat mengetahui bahwa lembaga-lembaga terkait memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data pemilih,” jelasnya.

Sulkifli juga menekankan dinamika pergerakan data pemilih. Ia menyebutkan bahwa berbagai kategori perubahan data, seperti pemilih memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan lainnya perlu dipahami secara komprehensif oleh para instansi terkait.

“Dari pergerakan data yang disampaikan, kita bisa melihat adanya dinamika naik atau turunnya pergerkan data pemilih. Akan lebih baik jika beberapa sampling data dapat diperlihatkan sehingga kita semua dapat memahami secara lebih utuh pergerakan data tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU pada prinsipnya berjalan beriringan dalam memastikan data pemilih tetap terpelihara dan termutakhirkan dengan baik.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bawaslu Luwu Timur juga telah melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan KPU di Kecamatan Towuti dan Kecamatan Wasuponda.

“Kami juga meminta data warga yang telah dilakukan coklit untuk memastikan apakah datanya sudah masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) atau belum,” ungkap Sulkifli.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Luwu Timur menetapkan jumlah pemilih pada Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 233.686 pemilih, yang terdiri dari 120.261 pemilih laki-laki dan 113.425 pemilih perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *