LUWU, inspirasiupdatenews.com – Oknum anggota Polres Luwu berinisial M, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), diduga melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap dua tahanan perempuan berinisial RH dan HL.
Aksi tersebut disebut berlangsung sejak Juni 2025 dan terakhir terjadi pada Jumat (8/8/2025). Dugaan kasus ini mencuat setelah seorang aktivis asal Kamanre memposting informasi di Story WhatsApp pada Senin (11/8/2025).
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan adanya proses penanganan terhadap oknum tersebut. Saat ini, pelaku sudah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus).
“Proses sedang berjalan. Sanksi etik terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah,” tegasnya. (*)