Luwu Timur

Tanggapan PT Vale Mengenai Dugaan Rudapaksa Karyawannya di Luwu Timur

63
×

Tanggapan PT Vale Mengenai Dugaan Rudapaksa Karyawannya di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.news.com, Luwu Timur – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Menyatakan Simpati dan Menyayangkan atas Terjadinya kejadian ini

PT Vale dalam setiap kegiatan operasionalnya senantiasa menghormati nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu kami sampaikan bahwa kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari Kolaka, Sulawesi Tenggara ke Sorowako, Luwu Timur adalah untuk melakukan studi banding melihat langsung proses penambangan yang dilaksanakan PT Vale dengan menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practices.

Sehubungan dengan kasus hukum yang diduga melibatkan salah seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut, hal tersebut merupakan suatu delik (tindak pidana) yang didasarkan pada pengaduan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh perseorangan anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

PT Vale menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak yang berwajib untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Tanggapan PT Vale Mengenai Dugaan Rudapaksa Karyawannya di Luwu Timur

Inspirasi.update.news.com, Luwu Timur – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Menyatakan Simpati dan Menyayangkan atas Terjadinya kejadian ini

PT Vale dalam setiap kegiatan operasionalnya senantiasa menghormati nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu kami sampaikan bahwa kehadiran organisasi masyarakat (ormas) dari Kolaka, Sulawesi Tenggara ke Sorowako, Luwu Timur adalah untuk melakukan studi banding melihat langsung proses penambangan yang dilaksanakan PT Vale dengan menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practices.

Sehubungan dengan kasus hukum yang diduga melibatkan salah seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut, hal tersebut merupakan suatu delik (tindak pidana) yang didasarkan pada pengaduan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh perseorangan anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

PT Vale menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh pihak yang berwajib untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *