Blog

Mantan Narapidana Kasus Korupsi pada Tahun 2023 Bendahara PDAM Kembali di Pekerjakan

×

Mantan Narapidana Kasus Korupsi pada Tahun 2023 Bendahara PDAM Kembali di Pekerjakan

Sebarkan artikel ini

Inspirasi.update.com, Luwu Timur – Diberitakan pada tahun 2023 tiga oknum direksi PDAM Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran 2018 dan 2019, dan langsung ditahan di rutan Polres Lutim.

“Oknum direksi PDAM Lutim yang menjadi tersangka yakni inisial S merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur, N( Kabid Pdam) Dan Bendahara PDAM Yg Berinisial As Lutim periode 2016-2022,” ungkap Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Lutim Ipda Mubin kepada detiksulsel pada saat itu Rabu (7/6/2023).

Ketiga tersangka terbukti menyalahgunakan dana untuk program hibah air minum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian Rp 763 juta.

Hingga dikabarkan Bendahara yang salah satu tersangka menyalahgunakan dana untuk program hibah air minum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), diduga kembali di pekerjakan di PDAM

Setelah dikonfirmasi Direktur PDAM membenarkan bahwa Bendahara
yang sudah menyandang kasus korupsi pada tahun 2023 tersebut masih bekerja di kantor

“Iya masih bekerja tapi saat ini sementarami diproses di kepegawaian mengenai proses pemberhentiannya” ujar Direktur PDAM saat dikonfirmasi Melalui telepon WhatsApp, Jumat 21 Februari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *